TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Organisasi yang beranggotakan media online tersebut dibentuk oleh 26 media pendiri.
Ketua Panitia Deklarasi Amsi Ismoko Widjaya mengatakan, pembentukan AMSI didasarkan pada perkembangan teknologi untuk industri konten digital di Indonesia. Namun, kebebasan informasi itu pula telah melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media,” tutur Ismoko Widjaya dalam pesan tertulisnya, Senin, 17 April 2017.
Kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut, pemimpin redaksi media online Merdeka.com. Anggotanya tercatat sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online. Salah satunya pemimpin redaksi Tempo.co, Burhan Solihin juga turut menjadi pendiri AMSI serta anggota presidium tersebut.
Dalam acara deklarasi, menurut Ismoko, nantinya mereka akan membuat pernyataan Komunike Bersama dengan seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang. Setelah diadakan deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
Usai dibentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Hingga kini anggota AMSI telah mencapai 144 media digital.
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Selain itu, AMSI ini juga menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya.
“Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” ucap Ismoko.
Sebelum deklarasi diucapkan, AMSI akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro.
AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke [email protected].
Adapun lembaga media online yang menjadi penggagas berdirinya AMSI antara lain: Detik.com, Liputan6.com, Viva.co.id, Bisnis.com, Tempo.co, Tirto.id, CNNIndonesia.com, Suara.com, Metrotvnews.com, Merdeka.com, Okezone.com, Arah.com, Thejakartapost.com, Kompas.com, Republika.co.id, Rimanews.com, dan media daring lainnya.
DESTRIANITA